Oleh Rizki Aji*
Di
antara kebanggaan yang dimiliki umat Muslim adalah kemuliaan dua kota penting
dalam sejarah Islam di Jazirah Arab, Makkah Al-Mukarramah dan Madinah
Al-Munawwarah. Dua kota tersebut adalah tujuan ziarah dalam beberapa rangkaian
ibadah haji dan umrah seluruh umat Muslim dari segala penjuru dunia. Kemuliaan
terpancar dari kedua kota tersebut mengingat Allah SWT secara khusus melipat
gandakan pahala ibadah salat di dua masjid yang ada di kedua kota tersebut,
yaitu Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Al-Nabawy di Madinah.
Rasulullah
SAW lahir dan tumbuh dewasa di kota Makkah namun perjalanan dakwah dan
perjuangannya membangun peradaban masyarakat sipil berkeadilan berawal dari
Madinah. Secara eksklusif, dalam tulisan ini akan dibahas kemuliaan kota
Madinah dari sisi sistem pemerintahannya.
Di
Madinah, Rasulullah SAW memulai dakwahnya setelah sebelumnya beliau terusir
dari tanah kelahirannya, Makkah. Kepindahan atau hijrah Nabi SAW itu disebabkan
oleh karena kebencian, embargo dan perlakuan jahat Suku Quraisy, kelompok yang
paling berpengaruh di Makkah saat itu, terhadap kaum Muslim atau para pengikut
dakwah Nabi semakin lama semakin kejam dan biadab. Strategi hijrah tersebut
membuahkan hasil, atas izin Allah. Di negeri Madinah, Rasulullah SAW memimpin
masyarakat yang plural menuju peradaban yang maju dan berkeadilan. Persaudaraan
terjadi di antara kaum Muslim yang berasal dari Makkah ataupun dari Madinah.
Konsolidasi dan persatuan terbangun di antara warga Madinah, baik yang beragama
Islam maupun non-Islam. Pembangunan dan penyebaran ilmu pengetahuan secara
merata terjadi di sana. Semua itu berkat kepemimpinan dan pemerintahan adil
Rasulullah SAW.
Kisah
keadilan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW terlihat dari perjuangan dakwah
Islamnya. Dalam berdakwah, Rasulullah mengedepankan unsur kebijakan,
kebijaksanaan, toleransi, kebaikan dan perbaikan masyarakat, serta kejujuran
atas ajaran Islam yang diamanatkan oleh Allah SWT. Dalam Alquran disebutkan:
“Serulah
(manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah [perkataan yang tegas dan benar yang
dapat membedakan antara yang haq dan yang batil] dan pelajaran yang baik! Dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik! Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui
siapa yang sesat dari jalan-Nya, dan Ia lebih mengetahui siapa yang mendapatkan
petunjuk” (QS. Al-Nahl: 125).
Di
samping itu, dakwah Rasulullah SAW juga terinspirasi oleh ayat Alquran lainnya:
“Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang amat kuat yang tidak akan terputus. Dan Allah Maha mendengar
lagi Maha mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 256).
Ayat
tersebut mencerminkan metode dakwah Nabi yang pada perkembangannya dari model
dakwah yang elegan tersebut, kemajuan peradaban kehidupan sosial masyarakat
Madinah terwujud.Masyarakat
Madinah yang sebelumnya hidup dalam kecamuk konflik yang berkepanjangan, tumbuh
menjadi masyarakat berperadaban maju dan terhindar dari ancaman buta hukum dan
pengetahuan. Layaknya konflik masyarakat modern, konflik yang menggelayuti
warga Madinah sebelum kehadiran Rasulullah SAW sebagai pemimpin resmi juga
terjadi secara politis, meskipun sumber-sumber pemicunya bermacam-macam. Warga
Madinah yang majemuk secara suku dan budaya sangat rapuh untuk terjadinya
konflik komunal. Kondisi tersebut menempatkan penduduk Madinah pada posisi
terlemah dalam radar intaian dan serangan pihak luar. Lemahnya keamanan wilayah
Madinah menggiring warganya untuk menemukan sosok pemimpin adil yang mampu
mengentaskan Madinah dari ancaman ledakan konflik komunal serta ancaman
serangan dari luar. Dalam situasi mencekam itulah Rasulullah SAW hadir di hati
rakyat Madinah dan beliau berhasil menerapkan sistem pemerintahan yang adil
bagi seluruh warga.
Profil
Rasulullah SAW sebagai pemimpin Madinah yang adil telah dilacak sejak lama oleh
warga Madinah. Sejak beliau masih berjuang mengentaskan masyarakat Makkah dari
jurang kebodohan dan kesesatan sosial serta spiritual, beberapa orang sebagai
representatif warga Madinah telah menemui beliau guna menilai kecakapan
Rasulullah dalam memimpin umat menuju kemajuan. Beberapa tahun sebelum
Rasulullah hijrah, representatif resmi dari penduduk Madinah mengajukan
proposal kepada Rasulullah agar beliau bersedia membimbing warga Madinah
sekaligus berjalan bersama dengan mereka menciptakan keamanan dan keadilan di
Madinah.
Tawaran
warga Madinah ini selain bernilai strategis juga merupakan langkah penting
untuk menguatkan pondasi dakwah Islam, mengingat jalan dakwah di Makkah semakin
hari terasa semakin sulit. Dari pertemuan wakil penduduk Madinah dan Rasulullah
SAW di kota Aqabah tersebut terjalin kesepakatan positif antara kedua belah
pihak. Penduduk Madinah menjanjikan akan beriman kepada Allah SWT, tidak
menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tidak membunuh anak perempuan mereka,
tidak berzina, tidak mencuri dan tidak melakukan tindak kejahatan sosial
lainnya. Sementara itu, Rasulullah juga bersedia membantu mereka untuk
mengajarkan norma-norma kemanusiaan yang harus ditegakkan sebagai syarat
mencapai kemakmuran sosial.
Beberapa
bulan berikutnya di kota yang sama, Aqabah, lebih banyak lagi penduduk Madinah
yang menyatakan kesediaan untuk berjuang bersama-sama dengan Rasulullah SAW
membangun peradaban sipil di Madinah. Lebih dari itu, dalam pertemuan kedua di
Aqabah itu penduduk Madinah menyatakan pengangkatan Rasulullah SAW sebagai
pemimpin. Pernyataan tersebut berimplikasi besar bagi perjalanan dakwah Islam
serta pembangunan peradaban sipil masyarakat Madinah.
Berdasar
pada keseriusan warga Madinah itu, beberapa waktu kemudian Rasulullah SAW
beserta para sahabat berhijrah ke Madinah. Di sana, sebagai pemimpin beliau
mengambil kebijakan taktis untuk menerapkan sistem kehidupan sosial bagi
seluruh penduduk Madinah yang sangat multikultur, berdasarkan aturan hukum dan
bimbingan Allah SWT.
Pada
tahun kedua Hijrah, Rasulullah SAW menerbitkan peraturan tentang hubungan
antarkomunitas di Madinah. Peraturan ini dikenal dengan Piagam Madinah. Dokumen
yang disepakati oleh seluruh warga Madinah tersebut merupakan undang-undang
untuk pengaturan sistem politik dan sosial masyarakat Madinah yang plural.
Dokumen ini dinilai sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Dari
Piagam Madinah, Rasulullah SAW menegakkan keadilan, menghadirkan ketenteraman
dan membangun peradaban maju di Madinah.
Demikianlah
bentuk kepemimpinan adil yang ditampilkan Rasulullah SAW dalam panggung politik
pada masanya. Tugas kita sebagai umat Muslim masa kini adalah meneruskan
perjuangan menegakkan keadilan di mana pun tempat. Madinah adalah wujud setting
masa lalu di mana Rasulullah SAW menegakkan pemerintahan yang adil. Pada masa
kini, tempat kita masing-masing, rumah kita, masyarakat kita, kota kita, negara
kita adalah medan perjuangan kita untuk menegakkan keadilan.
*
Penulis ialah alumnus Fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar