Oleh Dr. Asep Usman Ismail
Akidah berasal dari kosa kata bahasa Arab ‘aqîdah.
Menuut ahli etimologi, ‘aqîdah terbentuk dari kata ‘a-q-d
(‘aqd) atau akad yang berarti ikatan, tali atau buhul. ‘Aqîdah
secara bahasa berarti ikatan yang kuat.Menurut terminologi (istilah), ‘aqîdah
adalah kepercayaan yang dianut oleh orang-orang yang beragama atau tali yang
mengokohkan hubungkan manusia dengan Tuhan. Menurut W. Montgomery Watt, akidah
sebagai salah satu istilah dalam Islam mengalami perkembangan dalam
penggunaanya. Pada permulaan Islam, akidah belum digunakan untuk menyebut pokok
kepercayaan Islam yang bersumber dari syahadat, kesaksian bahwa tidak ada tuhan
selain Allah. Istilah akidah baru disebut-sebut dalam diskusi para mutakallimûn,
ulama ilmu kalam, yang membicarakan secara luas kepercayaan-kepercayaan yang
terkandung dalam prinsip syahadatayn, dua kesaksian, yakni tidak ada
tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah. Diskusi para mutakallimûn
itu kemudian bermuara pada munculnya beberapa aliran kalâm (teologi)
dalam Islam seperti Khawarij, Murji`ah, Qadariah dan Jabariah. Puncak
perkembangannya, istilah akidah dipergunakan untuk menunjuk keyakinan dasar
dalam Islam yang comprehensive sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-’Aqîdat
al-Nizhâmiyyah karya al-Juwayni (w. 478 H/1085 M).
’Aqîdah merupakan salah satu dari tiga
pilar utama ajaran Islam, yaitu ‘aqîdah, syari’ah dan akhlak.
‘Aqîdah merupakan padanan dari istilah iman yang merupakan kepercayaan
atau keyakian dasar.Syari’ah adalah aturan atau hukum; dan akhlak yang
merupakan padanan dari istilah etika, moral atau susila. Ketiganya merupakan
essensi ajaran Islam yang harus pada setiap pribadi Muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar