Laman

Jumat, 10 Januari 2014

Assalamu’alaikum, mau tanya nich tentang kepemimpinan, di desaku ada pencalonan kepala desa,, calon ada 3 orang, sementara saya pribadi condong ke dua calon tersebut, yang satu laki-laki, calon yang ke 2 perempuan, pertanyaanya kepemimpinan menurut Islam gimana, apakah harus laki-laki apa perempuan juga gak apa-apa ?? Terimakasih. Wassalam. Alil RicHi Al Ghaza



Sobat Birru Alil RicHi Al Ghaza yang budiman.

Kepemimpinan perempuan dalam Islam merupakan persoalan yang masih kontroversial. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor antara lain: Pertama, adanya nash (Alquran dan Hadis) yang secara tekstual mengisyaratkan keutamaan bagi laki-laki untuk menjadi pemimpin. Kedua, sebagian masyarakat belum bisa menerima perempuan untuk tampil sebagai pemimpin berdasarkan pemahaman terhadap sejumlah ayat dan hadis yang mengisyaratkan larangan bagi perempuan untuk diangkat menjadi pemimpin. Ketiga, adanya nash Alquran (QS. An Nisa: 34) yang mengindikasikan keutamaan laki-laki menjadi pemimpin dan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh  Sahabat Abiy Bakrah, yang secara lahiriah menunjukkan bahwa suatu kaum tidak akan sejahtera jika dipimpin oleh seorang perempuan.

Namun sebagian pendapat ulama menyampaikan laki-laki menjadi pemimpin wanita yang dimaksud ayat ini adalah kepemimpinan di rumah tangga, karena laki-laki telah menginfakkan hartanya, berupa mahar, belanja dan tugas yang dibebankan Allah kepadanya untuk mengurus mereka. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa wanita tidak dilarang dalam kepemimpinan politik, yang dilarang adalah kepemimpinan wanita dalam puncak tertinggi atau top leader tunggal yang mengambil keputusan tanpa bermusyawarah. 

Sebagai pemimpin teladan yang menjadi model ideal pemimpin, tentunya kita bisa mengambil empat sifat utama Rasulullah, yaitu; sidiq, amanah, tabligh dan fathonah. Sidiq berarti jujur dalam perkataan dan perbuatan, amanah berarti dapat dipercaya dalam menjaga tanggung jawab, tabligh berarti menyampaikan segala macam kebaikan kepada rakyatnya, dan fathonah berarti cerdas dalam mengelola masyarakat. Empat faktor tersebut yang paling utama untuk menjadi seorang pemimpin, di samping itu ada beberapa hal lagi yang dijadikan acuan untuk menentukan seseorang itu bisa di angkat jadi pemimpin. Faktor keulamaan/faktor religiusitas, faktor intelektual, faktor kepeloporan, faktor keteladanan, dan faktor manajerial (management).

Ulama-ulama kontemporer saat ini tidak mentafsirkan ayat al-Quran dan al-Hadis mutlak dengan terjemahannya, namun dibahas berdasarkan sebab-sebabnya, sehingga tidak memandang dalil dengan kacamata kuda. Kepemimpinan wanita dalam perpolitikan menurut Islam diperbolehkan. Menurut Qardhawi wanita diperbolehkan terjun berpolitik dan bahkan menjadi pemimpin dalam sebuah negara. Qordhawi memandang kepemimpinan dalam sebuah negara pada saat ini tidaklah sama dengan kepemimpinan khilafah yang dapat mengambil keputusan secara langsung, sedangkan kepemimpinan negara pada saat ini dalam mengambil keputusan harus dilakukan dengan bermusyawarah terlebih dahulu dengan para menteri, ataupun dengan staff ahlinya. Semoga bermanfaat.

(Jawaban Ustadz Rahmat Kurnia Lubis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar