Oleh: Sahabat Birru
Ustadz Menjawab
Pada hakekatnya seorang muslim diperbolehkan
mendoakan non-muslim dengan maksud agar mereka memperoleh hidayah dari Allah
SWT. sebagaimana Nabi Muhammad SAW mendoakan dua Umar agar salah satu dari
mereka menjadi pengikut Nabi SAW, dan akhirnya Allah SWT memberikan hidayah
kepada Umar bin Khattab, sehingga ia menganut Islam dan menjadi salah satu
sahabat Nabi SAW.
Di sisi lain seorang muslim yang beriman kepada
Allah SWT dilarang untuk mendoakan atau memintakan ampunan kepada orang-orang
musyrik sebagaimana firman Allah:
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang
beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun
mereka adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwa orang-orang
musyrik adalah penghuni neraka Jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim
(kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain adalah karena suatu janji yang telah
diikrarkanya kepada bapaknya itu. Maka takala telah jelas bagi Ibrahim bahwa
bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya.
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi
penyantun.” (QS.
At-Taubah: 113-114)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar