Laman

Senin, 06 Januari 2014

Apakah seorang muslim diperbolehkan berdoa untuk orang non-muslim?



Oleh: Sahabat Birru  

Ustadz Menjawab
Pada hakekatnya seorang muslim diperbolehkan mendoakan non-muslim dengan maksud agar mereka memperoleh hidayah dari Allah SWT. sebagaimana Nabi Muhammad SAW mendoakan dua Umar agar salah satu dari mereka menjadi pengikut Nabi SAW, dan akhirnya Allah SWT memberikan hidayah kepada Umar bin Khattab, sehingga ia menganut Islam dan menjadi salah satu sahabat Nabi SAW.
Di sisi lain seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT dilarang untuk mendoakan atau memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik sebagaimana firman Allah:
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun mereka adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik adalah penghuni neraka Jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain adalah karena suatu janji yang telah diikrarkanya kepada bapaknya itu. Maka takala telah jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.”  (QS. At-Taubah: 113-114)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar