Oleh Dr. Asep Usman Ismail
Secara bahasa sunnah berarti kebiasaan
atau tradisi (tradition). Sunnah Nabi berarti kebiasaan atau
tradisi Nabi Muhammad saw. Menurut istilah Ilmu Hadits, sunnah adalah ucapan,
perbuatan, dan ketetapan Rasulullah saw., baik sebelum menjadi Nabi dan Rasul
maupun sesudahnya. Sementara itu, menurut Ibrāhīm Fawzī, ”sunnah secara bahasa
berarti cara yang ditempuh (al-tharīqah) atau teladan (al-qudwah)
yang ditunjukkan oleh Nabi saw dalam totalitas kehidupan beliau.” Sedangkan
sunnah dalam fikih adalah perintah yang bersifat anjuran. Jika
dilaksanakan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa”.
Adapun yang dimaksud jama’ah adalah para
imam dari generasi sahabat, tâbi’în dan tâbi’t-tâbi’în. Jadi,
ahl al-sunnah wal jamâ’ah adalah umat yang setia mengikuti sunnah Nabi
saw secara murni dan konsekuwen sebagaimana yang dilakukan para sahabat, para tâbi’în
dan para tâbi’t-tâbi’în. Konsep ahl al-sunnah wal jamâ’ah
berkenaan dengan akidah, yaitu: Sifat Allah, Al-Qur`an, perbuatan manusia,
konsep kafir dan dosa besar, serta nasib manusia di akhirat. Dalam pandangan ahl
al-sunnah wal jamâ’ah, Allah memiliki zat dan sifat yang qadim,
sejak zaman azali, tidak bermula. Al-Qur`an adalah kalam Allah yang qadim.
Perbuatan manusia perpaduan antara usaha manusia dan ketentuan Allah. Dosa
besar itu menurunkan iman, tetapi tidak menghilangkan iman. Nasib manusia di
akhirat tergantung kepada kehendak mutlak Allah, tetapi Allah tidak akan
menyalahi janji-Nya. Allah berjanji bahwa orang yang beriman dan beramal
saleh akan masuk surga. Orang yang kufur dan berbuat dosa masuk neraka. Mereka
yang masuk surga bukan karena amalnya, tetapi karena keridoan Allah; sedangkan
keridoan Allah tidak akan diberikan kepada orang yang kufur atau berbuat dosa.
Nasib orang beriman yang melakukan dosa besar di dalam neraka, tetapi tidak
kekal sehingga mereka masih memiliki harapan untuk mutasi ke dalam surga.
Tokoh-tokoh utama ahl al-sunnah wal
jamâ’ah antara lain: Imam Ahmad bin Hanbal, Abul Hasan al-Asy’ari,
al-Ma`turidi, al-Baqilani, al-Juwaini, al-Ghazali dan Ibn Taymiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar