Sobat Birru yang hebat.
Allah telah menyerukan melalui firman-Nya, “… dan
tolong-menolonglah kalian dalam melaksanakan kebajikan dan takwa, dan janganlah
tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan!” (QS. Al-Maidah: 2). Ini sebuah
seruan yang telah jelas bahwa kita dibenarkan membantu dengan berbagai cara
apapun dan bagaimanapun dalam segala perbuatan yang mengandung unsur
kemaksiatan.
Bir adalah minuman yang mengandung alkohol dan
tergolong minuman yang memabukkan. Meskipun kadar alkoholnya beragam dan
perkara memabukkannya tergantung pada orang yang meminumnya, tetapi secara umum
minuman bir tidak dapat disangkal merupakan minuman keras yang memabukkan. Oleh
karena itu keharaman bir telah jelas hukumnya. Lebih jauh lagi, haram pula bagi
kita melakukan aktivitas yang baik langsung maupun tidak langsung yang membantu
kelestarian keberadaan minuman haram tersebut.
Setiap orang memang membutuhkan pekerjaan. Namun,
sebagai umat Muslim tentunya kita harus selalu waspada dan selektif terhadap
tawaran pekerjaan yang ada. Kita harus mendapatkan pekerjaan yang halal dan
baik sehingga hasil yang kita dapatkan benar-benar terjamin merupakan rizki
yang halal dari Allah SWT.
Upaya yang terbaik jika kita terjebak dalam
pekerjaan yang tidak halal atau meragukan adalah beralih dari pekerjaan
tersebut. Apalagi jika pekerjaan yang kita jalani ternyata (baru kita sadari)
membantu aktivitas kemaksiatan, kita harus berkuat hati untuk menyelamatkan
diri kita dengan cara mengakhiri karir kita di tempat kerja yang tidak halal
itu. Teriring doa, semoga kita dimudahkan oleh Allah
dalam pekerjaan-pekerjaan yang penuh dengan kebajikan. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar