Laman

Selasa, 21 Januari 2014

Bagaimana jika dalam bekerja kita dituntut untuk berada di wilayah yang susah untuk mencari masjid sehingga hampir setiap minggu tidak dapat melaksanakan salat Jum’at? Lantas, bagaimana hukum mengenai hal ini?


Terdapat sebuah hadis yang menjelaskan bahwa barangsiapa yang meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali dengan sengaja, maka Allah akan mengunci hatinya dan menjadikan orang tersebut lalai dalam hidupnya.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda, ”Barang siapa yang meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali karena meremehkannya (tanpa alasan yang syar’i) maka Allah akan mengunci hati mereka” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pada riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menyepelekannya, maka Allah telah menutup mata hatinya” (HR. Ahmad dan Al-Hakim). Dalam riwayat hadis yang lainnya, Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menyepelekannya maka ditulis termasuk golongan orang munafik” (HR.Thabrani).

Hadis-hadis di atas menguatkan kewajiban salat Jumat yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kalian mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli!” (QS. Al-Jumu’ah: 9).

Meninggalkan salat Jumat tanpa adanya alasan yang disyariatkan adalah haram hukumnya. Jika seseorang dalam keadaan uzur atau memiliki halangan yang tidak dapat ditinggalkan, seperti seorang satpam di sebuah mall di mana ia dituntut untuk tetap bekerja pada saat salat dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban mall tersebut, maka hal tersebut menjadikannya boleh untuk meninggalkan salat Jumat. Sebagai gantinya, kewajiban salat Zhuhur tetap melekat pada dirinya dan tidak ada alasan baginya untuk meninggalkan salat.

Namun, bila ia berkesempatan hadir salat Jumat, maka datanglah. Walaupun tidak setiap pekan ia datang. Minimal jangan sampai 3 kali Jumat ia tinggalkan agar ia tidak termasuk kaum munafik yang Allah kunci hatinya. Wallaahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar