![](http://meetville.com/images/quotes/Quotation-Alwi-Shihab-peace-love-Meetville-Quotes-146981.jpg)
Oleh : Rahmat Kurnia Lubis*
Semua
orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka
dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam
semangat persaudaraan. Setiap orang berhak atas
semua hak dan kebebasan-kebebasan tanpa pengecualian apapun ras, warna kulit,
jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan. Hal ini lah
yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuk nya sebuah kebangsaan, kemasyarakatan,
atau kenegaraan. Mustahil terbentuk sebuah tatanan konstitusi, hukum atau
negara yang merdeka, bersyarikat jika individu, kelompok dan golongannya semua
membawa warna masing-masing tanpa ingin di akomodir oleh ketetapan hukum yang
mengikat semua golongan.
Tanpa sikap yang saling
mendukung dari jiwa, dan masyarakat nya, maka perdamaian seolah suatu hal
mimpi, ke tidak sadar an manusia atas diri dan golongan nya telah melukai
perasaan orang lain, memaksakan kehendak atas sebuah hukum negara atas satu
ideologi, inilah yang memunculkan perbedaan yang merapuhkan semangat bersama
kebangsaan, dari hal tersebut kiranya
pantas jika toleransi hingga perdamaian perlu diajarkan, dibentuk dalam
diri setiap orang serta terus menerus diupayakan dan dipromosikan. Dalam hal
ini badan dunia PBB melalui Sidang Umumnya pada tahun 1981 memaklumkan
penetapan Hari Perdamaian sedunia pada setiap hari Selasa pekan ketiga bulan
September. Hari khusus ini dimaksudkan untuk memperingati, mengajarkan dan
memperkuat cita-cita perdamaian. Sidang Umum PBB tahun 2001 menetapkan tanggal
pasti untuk perayaan Hari Perdamaian sedunia yakni setiap tanggal 21 September
dan diumumkan sebagai hari gencatan senjata sedunia.
Ketika kita mengambil
definisi kedamaian, persatuan, dan kehormatan dalam kaca mata Islam maka tentu nya
menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat di tawar, ini merupakan cita dan
wujud Islami yang sesungguhnya, maka tidak heran, pembebasan perbudakan menjadi
misi utama rasulullah saw dalam mewujudkan perdamaian dan kehormatan bagi
setiap individu. Dalam al Quran juga banyak sekali ayat-ayat yang melarang
kepada manusia untuk berbuat kerusakan, kerusakan ini dapat di artikan sebagai
bentuk kedzoliman terhadap kebebasan individu, lingkungan, dan lain sebagainya.
Rasulullah saw telah
membangun akhlak teladan dalam mencerminkan jiwa kebangsaan yang tinggi dalam
menyatukan umat manusia hidup rukun di dalamnya, hal ini dapat kita jumpai
dalam Piagam Madinah yang merupakan sejarah pertama dalam konstitusi Islam untuk
mencapai konsensus bersama dalam masyarakat yang majemuk dan plural. Tujuan inisiatif
dan ketetapan nabi Muhammad saw adalah untuk
mengorganisir dan mempersatukan umat manusia sebagai umat yang satu (ummat
wahidah).
Di dalam Piagam Madinah
ini disebutkan dasar-dasar hidup bersama masyarakat majemuk dengan ciri utama
kewajiban seluruh warga Madinah yang majemuk itu untuk menjaga dan membela
pertahanan-keamanan bersama, serta menghormati kebebasan beragama. Dalam kaitan
nya dengan masyarakat Yahudi, Piagam Madinah menjelaskan: “Dan orang-orang
Yahudi mengeluarkan biaya bersama orang-orang beriman (Muslim) selama mereka
diperangi (oleh musuh dari luar). Orang-orang Yahudi Banu ‘Awf adalah satu umat
bersama orang-orang beriman. Orang-orang Yahudi itu berhak atas agama mereka,
dan orang-orang beriman berhak atas agama mereka pula. Semua suku Yahudi lain
di Madinah sama kedudukannya dengan suku Yahudi Banu ‘Awf” (Muhammad
Hamidullah, Majmu’at al-Watsa`iq al-Siyasiyyah (Kumpulan Dokumentasi
Politik), (Beirut: Dar al-Irsyad, 1389 H/1969 M), h. 44-45).
Tugas besar yang
diemban oleh ummat manusia sebagai konsekuensi logis dalam penerimaan amanah
dari Allah SWT adalah menjaga dan memelihara serta mengelola bumi. Sehingga bumi
tidak terjadi kerusakan dan bumi bermanfaat bagi seluruh penghuni alam. Karena pada
saat ini banyak kerusakan yang telah dilakukan oleh ummat manusia, sehingga
menyebabkan hidup didalamnya tidak nyaman. Sesuai dengan firman Allah SWT “Telah nyatalah
kerusakan di daratan dan di lautan sebagai akibat dari perbuatan tangan manusia
sendiri (Q.S. Ar-Rum. 41). Oleh karena itulah Allah SWT melarang
keras berbuat kerusakan dimuka bumi, mengutip kembali firman Allah SWT “Janganlah
kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakana [Q.S. Al-Qashash:77].
Kedua ayat tersebut memberikan penjelasan, betapa
pentingnya pengelolaan lingkungan alam dalam ajaran agama Islam. Sehingga Islam
mengajarkan kepada para pemeluknya, agar memiliki kedisiplinan yang tinggi
dalam upaya pelestarian nya. Sungguh tepat ungkapan yang menyatakan bahwa alam
sekitar merupakan warisan nenek moyang kita. Ungkapan ini mengingatkan, betapa
pentingnya pemeliharaan terhadap alam raya ini, sebab alam ini bukan hanya
diperuntukkan bagi kita, tetapi juga bagi anak cucu kita kelak.
{وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا
تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ، أَلا إِنَّهُمْ هُمُ
الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَ}
“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah
kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab: “Sesungguhnya kami
orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah
orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar” [QS
al-Baqarah:11-12].
{وَلا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا}
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka
bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…”.
Perbuatan kerusakan tentunya
dapat di artikan sebagai bentuk kedzoliman, yang membuat manusia atau makhluk
tidak nyaman, kerusakan ini bisa terjadi terhadap sumber daya alam seperti air,
udara, tanah dan hutan, tapi disisi yang lain kerusakan sering di lakukan
dengan melakukan aktifitas-aktifitas kekerasan, membendung pikiran kreatif
manusia, melakukan aksi yang tidak santun, mengkampanyekan suatu hal yang
bertolak belakang dari cita-cita bangsa, mencoba membela agama dengan cara yang
kasar. Semua ini tentunya bentuk kerusakan secara fisik dan mental.
Pesan dari kanjeng nabi saw yang
mungkin sering di lalaikan umat manusia adalah “Siapa yang melawan dzimmi (non muslim yang tidak memusuhi Islam), sama
dengan melawanku”. Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. Sebagai ungkapan
bijak harusnya kita harus sadari agama adalah untuk Allah SWT sedangkan tanah
air adalah milik semua. Dan Allah mempertegas pernyataan ini kepada manusia dan
janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan. [Surat al
Baqarah, ayat 60]. Sekali lagi berbuat kerusakan tentunya tidak hanya di
lakukan untuk alam, namun kerusakan bisa terjadi akibat perselingkuhan agama
dengan kepentingan, ketidakpahaman atas makna indah beragama. Marilah kita
menjaga agama dengan menyampaikan pesan damai, persatuan, keadilan, dan
mencintai tanah air ini untuk semua anak bangsa.
*Penulis
Adalah Alumni Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar