Paling
tidak ada dua alasan mengapa seorang muslim dikhitan. Pertama, sebagai
umat Nabi Muhammad kita harus meneladani apa yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad
SAW, salah satunya bahwa Rasulullah SAW telah berkhitan ketika lahir.
Selanjutnya khitan adalah salah satu sunah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim,
seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW
bersabda,
“Nabi
Ibrahim berkhitan pada usia 80 tahun dengan kapak.” (HR. Muslim)
Alasan
kedua adalah bahwa menurut penelitian medis sesungguhnya khitan itu sangat baik
bagi perkembangan alat reproduksi laki-laki.
Khitan
bagi laki-laki adalah siar Islam juga termasuk salah satu fitrah, untuk menjaga
kebersihan, sebagaimana sabda Nabi SAW:
خَمْسٌ
مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَ اْلاِسْتِحْدَادُ، وَ نَتْفُ الإِبْطِ، وَ
تَقْلِيْمُ اْلأَظْفَارِ، وَ قَصُّ الشَّارِبِ. (رواه البخاري و مسلم)
“Lima hal
mengenai kebersihan/kesucian yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut
bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini jelas
bahwa khitan adalah salah satu daripada fitrah (kebersihan/kesucian), di
dalam kitab Taysirul ‘Allam penjelasan dari kitab ‘Umdatul Ahkam
karya Abdullah bin Abdirrahman ibn Shaleh Ali Bassam, pada halaman 61,
dijelaskan bahwa khitan itu adalah memotong bagian dari ujung kemaluan, yang
membungkus ujung kemaluan laki-laki, karena dengan membiarkannya dapat
mengendapkan kotoran dan najis.
Maka
daripada itu, Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan, sehingga
agar seorang laki-laki itu bersih dari hadas atau najis maka di dalam Islam
seorang anak laki-laki diharuskan untuk berkhitan. Wallaahu a’alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar