Laman

Jumat, 03 Januari 2014

Mengapa orang Islam harus dikhitan?



Paling tidak ada dua alasan mengapa seorang muslim dikhitan. Pertama, sebagai umat Nabi Muhammad kita harus meneladani apa yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, salah satunya bahwa Rasulullah SAW telah berkhitan ketika lahir. Selanjutnya khitan adalah salah satu sunah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim, seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Nabi Ibrahim berkhitan pada usia 80 tahun dengan kapak.” (HR. Muslim)
 Alasan kedua adalah bahwa menurut penelitian medis sesungguhnya khitan itu sangat baik bagi perkembangan alat reproduksi laki-laki.
 Khitan bagi laki-laki adalah siar Islam juga termasuk salah satu fitrah, untuk menjaga kebersihan, sebagaimana sabda Nabi SAW:
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَ اْلاِسْتِحْدَادُ، وَ نَتْفُ الإِبْطِ، وَ تَقْلِيْمُ اْلأَظْفَارِ، وَ قَصُّ الشَّارِبِ.   (رواه البخاري و مسلم)
“Lima hal mengenai kebersihan/kesucian yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)
 Dari hadis ini jelas bahwa khitan adalah salah satu daripada fitrah (kebersihan/kesucian), di dalam kitab Taysirul ‘Allam penjelasan dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya Abdullah bin Abdirrahman ibn Shaleh Ali Bassam, pada halaman 61, dijelaskan bahwa khitan itu adalah memotong bagian dari ujung kemaluan, yang membungkus ujung kemaluan laki-laki, karena dengan membiarkannya dapat mengendapkan kotoran dan najis.
 Maka daripada itu, Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan, sehingga agar seorang laki-laki itu bersih dari hadas atau najis maka di dalam Islam seorang anak laki-laki diharuskan untuk berkhitan. Wallaahu a’alam

ABU BAKAR SHIDDIQ



Oleh Dr. Asep Usman Ismail
Abu Bakar Shiddiq termasuk salah seorang sahabat Nabi saw yang pertama masuk Islam. Beliau mewakili pengusaha sukses, tokoh masyarakat dan negarawan berwibawa. Dengan latar belakang tersebut, beliau menjadi sahabat Nabi saw yang utama. Pada diri beliau terhimpun empat kualifikasi sahabat Nabi, yaitu beriman kepada Nabi saw., berjumpa dengan beliau, bahkan setiap saat; berjuang bersama Nabi saw dalam mengharumkan Islam dan kaum Muslimin; serta  wafat dalam keadaan memeluk Islam.
Abu Bakar Shiddiq dinamakan shiddîq, orang yang membenarkan, karena sikap beliau yang tidak pernah sedikit pun terlintas keraguan di dalam hati beliau tentang apa saja yang disampaikan Rasulullah saw. Abu Bakar orang pertama yang selalu mengambil sikap membenarkan  dengan mantap tentang misi kerasulan Nabi Muhammad saw., termasuk dalam menyikapi penuturan Rasulullah saw tentang Isra` dan Mi’raj beliau ke Sidratul Muntaha. Abu Bakar pun merupakan satu-satunya sahabat yang menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepada Nabi untuk perjuangan Islam. Pada saat genting, dalam pengejaran penduduk Makkah, di malam hijrah ke Madinah, Abu Bakar Shiddiq satu-satunya sahabat yang menyertai Nabi saw. Al-Qur`an  mengabadikan peristiwa ini pada ayat yang berikut: Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya, “Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara (malaikat-malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. (Q.S. al-Taubah/9: 40)
Abu Bakar sering menjadi imam shalat, ketika Nabi saw sakit. Pengalaman ini menjadi pertimbangan untuk mengangkat Abu Bakar menjadi Khalifah (632 – 634 M), Kepala Negara, mengganti Rasulullah saw. Keteguhan sikapnya terlihat, ketika Umar bin Khattab mengusulkan untuk mengkodifikasi Al-Qur`an. Abu Bakar menolak dengan alasan Nabi tidak melakukan dan tidak memerintahkan. Umar meyakinnkan Abu Bakar dengan dua alasan. Huffazh, para penghafal Al-Qur`an banyak yang wafat. Islam dirancang untuk seluruh dunia. Mushaf Al-Qur`an menjadi kebutuhan. Dengan alasan ini, beliau setuju Al-Qur`an dikumpulkan dan ditulis dalam bentuk Mushaf.

Bayi Sang Fitrah yang Mendamaikan




Oleh Rahmat Kurnia Lubis*

Seorang istri dengan bahasa polos bertanya kepada suaminya. “Kenapa bayi begitu disayang, dicintai dan dimanja”? Lalu sang suami pun menjawab, karena bayi tidak mempunyai dosa, tidak pernah menyampaikan kata-kata yang membuat orang sakit hati, tidak pernah menyinggung perasaan, dan perbuatan tidak baik lainnya. Anak yang baru lahir masih fitrah (suci), dan bahkan ketika berada di alam rahim ibunya, ia pernah bersaksi terhadap konsep tauhid yang sangat mulia kepada RabbNya. “Alastu Birobbikum Qolu Bala Syahidna” Bukankah aku ini Tuhanmu?  Betul, kami menjadi saksi. (Q.S. al-Araf 7: 172).

Anak merupakan titipan berharga dari Allah SWT. Bagi yang dikaruniai seorang anak maka hendaknya menjaga dan mendidiknya agar kelak dia menjadi hamba yang baik dan bertakwa kepada Allah SWT serta memperoleh surga-Nya. Setiap manusia selalu mendambakan bisa menjadi keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah. Ada anak yang merasa bahagia punya orang tua, begitupun orang tua merasa senang memiliki anak. Anak-anak kita harus dididik atas dasar cinta, kasih, diberikan pendidikan duniawi dan ukhrawi, dan diajari sopan santun dalam kehidupan sosial.

Itulah kebahagiaan yang Allah ciptakan di atas kehidupan dunia ini, yaitu keluarga mampu menjadi jembatan penghubung untuk kedekatan kita kepada Allah SWT. Seorang bayi yang masih dalam kandungan sudah mulai diajari dan disambut dengan suka cita, segala bentuk pengajaran berupa musik yang indah, lagu, sholawatan, dan pernak-pernik baju sudah di persiapkan hanya demi bayi mungil itu. Begitu lahir ke dunia, ia diperdengarkan suara tauhid, membesarkan asma Allah SWT berupa adzan di telinganya. Subhanallah.

Anak merupakan garis keturunan yang meneruskan silsilah kehidupan keluarganya. Seorang anak yang lahir menjadi harapan cita-cita orang tuanya, ia juga merupakan ladang ibadah bagi orang tua yang membesarkannya. Seorang bayi kelak akan mengangkat derajat keluarganya, dan mendoakan orang tuanya, menjadi generasi keberlanjutan kehidupan, juga akan memperbanyak dan membuat Nabi Muhammad Saw tersenyum karenanya. Maka tidak ada alasan yang membuat kita merasa enggan untuk mencintai kehadirannya, karena ia sesungguhnya begitu berharga dalam sejarah.

Pertanyaannya adalah bagaimana kita memberikan arti kehidupan yang lebih baik untuk generasi kita?. Mengajari mereka tidak bisa sekaligus jadi, tapi dimulai dengan benih yang ditanamkan, berdoa kepada Allah SWT, mengajarinya arti kasih sayang bukan kekerasan, mempertontonkan sikap bijaksana bukan kehidupan yang penuh ego, memulai dengan ibadah disampingnya bukan hanya sekedar menyuruh dan menteriakinya, dan mengajarkan huruf demi huruf kata yang bermakna. Kehidupan sang bayi bukan sepenuhnya diserahkan kepada pembantu rumah tangga, tapi datang dan sempatkanlah untuk memeluk tubuh hangatnya.

Kasih sayang yang diajarkan dengan cinta akan terasa dan bahkan membuat seorang anak dekat dengan orang yang mengajarkannya ketulusan. Dia akan mendengar, senantiasa menirukan apa yang menjadi perhatian dalam hidupnya karena sejak kecil ia bak ibarat pita kaset kosong yang harus di isi.“Kullu mauludin yuladu alal fitrah” Artinya setiap bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Label atau sebutan nakal seringkali ditujukan kepada anak-anak yang prilakunya dianggap mengganggu teman atau gurunya. Padahal kondisi tersebut, kalau kita mencoba memahami lebih jauh, adalah bagian proses perkembangan emosi anak. Atau bisa jadi memang karakter dan gaya belajar anak yang membutuhkan banyak bergerak. Berhati-hatilah dengan ucapan kita. Karena ucapan kita bisa menjadi doa. Memberikan  label negatif kepada anak sama saja dengan menjadikan anak sebagaimana label yang kita berikan.

Pendidikan dan kasih sayang tentunya tidak mesti menghamburkan uang banyak berderet sebagai bagian dari kasih sayang tersebut. Coba kita renungkan, uang memang bisa membeli tempat tidur yang mewah, tetapi bukan tidur yang lelap. Uang bisa membeli rumah yang lapang, tetapi bukan kelapangan hati untuk tinggal di dalamnya. Uang juga bisa membeli pesawat televisi yang sangat besar untuk menghibur anak, tetapi bukan kebesaran jiwa untuk memberi dukungan saat mereka terempas. Betapa banyak anak-anak yang rapuh jiwanya, padahal mereka tinggal di rumah-rumah yang kokoh bangunannya. Mereka mendapatkan apa saja dari orangtuanya, kecuali perhatian, ketulusan dan kasih sayang.


Maka perhatian, doa, komunikasi, kebersamaan serta mencontohkan akan ketulusan, cinta, peka terhadap sosial merupakan senjata ampuh dalam menciptakan anak yang sholeh yang dapat membanggakan dan bisa di pertanggungjawabkan di sisi Allah SWT. Anak adalah anugerah terindah, merupakan pewaris, copy paste orang tua, menjadi penghibur dikala suka dan duka, maka didiklah ia menjadi yang terbaik sesudahmu.


* Penulis adalah Alumni Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kamis, 02 Januari 2014

Tanggung Jawab Ulil Amri dalam Pelayanan Publik



 

Oleh Prof. Dr. H. Asep Usman Ismail MA

Penegasan Al-Qur`an tentang kewajiban kaum Muslimin untuk mentaati ûlî al-amr atau pejabat pemerintah sebanding lurus dengan penegasan Al-Qur`an tentang kewajiban pejabat pemerintah untuk menunaikan amanat yang dibebankan kepada pundak mereka. Kaum Muslimin tidak wajib mentaati ûlî al-amr yang tidak mentaati Allah dan tidak menunaikan amanat yang dibebankan kepadanya untuk melayani rakyat. Pejabat publik yang tidak amanah kehilangan legitimasi moral, kehormatan dan martabatnya sebagai ûlî al-amr. Sebab ûlî al-amr diangkat untuk melayani masyarakat luas pada bidang yang menjadi kompetensinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi yang diatur di dalam administrasi publik. Perhatikanlah dua ayat Al-Qur`an yang berikut:
”Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi peringatan kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (Q.S. al-Nisa`/4: 58-59).
Beberapa persoalan pokok yang terkandung dalam kedua ayat di atas adalah: (1) perintah menunaikan amanat, (2) perintah berlaku adil dalam menetapkan hukum, (3) perintah taat  kepada Allah, Rasulullah, dan ûlî al-amr dan (4) perintah menyelesaikan perselisihan dengan mengembalikannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan materi seperti ini, para ulama memandang bahwa kedua ayat Al-Qur`an di atas sebagai pokok hukum yang menghimpun segala ajaran agama.
Nilai essensial yang menjadi pesan utama Surah an-Nisâ` ayat 58 di atas adalah keharusan setiap orang untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.
Makna amanat yang paling luas ditemukan dalam rumusan yang diberikan oleh Thanthawi Jauhari (1287-1358 H), yaitu segala yang dipercayakan orang berupa perkataan, perbuatan, harta dan pengetahuan, atau segala nikmat yang ada pada manusia yang berguna bagi dirinya dan orang lain.
Thanthawi merumuskan amanat secara umum, yakni menjadikan konsep tersebut lebih abstrak karena rumusan yang dikemukakannya tidak saja berdasarkan pertanggungjawaban tetapi juga kegunaan yang terkandung di dalamnya.
Seperti telah dikemukakan, kata amânât berasal dari kata kerja amina, ya’manu ”merasa aman, memberikan kepercayaan.” Kata ini dipergunakan dalam Surah Yusuf ayat 11 dan 64. Dalam ayat pertama dikemukakan riwayat dari saudara-saudara Yusuf mempertanyakan sikap ayah mereka, mengapa ia tidak mempercayai mereka membawa Yusuf bermain-main ke tempat penggembalaan. Dalam ayat kedua, dikemukakan penegasan Yakub yang tidak mempercayakan adik Yusuf kepada mereka karena mereka menyia-nyiakan kepercayaan yang pernah diberikan untuk menjaga Yusuf. Dalam ayat yang lain kata amanat dipergunakan dengan konotasi material. Ini terlihat dalam Surah Al-Baqarah ayat 283 yang mengatur masalah titipan dan pesanan.
Pola lain yang bersumber dari kata amanat adalah kata amin. Pola ini mengandung konotasi sifat sebagai subyek atau obyek. Dalam hal pertama, kata tersebut bermakna “yang memberikan rasa aman” dan dalam hal kedua, kata tersebut bermakna “yang diberi amanat”. Dalam konteks dengan amanat, maka pola inilah yang pertama kali dipergunakan dalam Al-Qur’an, yakni dalam surah Al-A’raf, ayat 68 sebagai berikut:
Aku menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku dan aku pemberi nasihat yang terpercaya kepada kamu (Q.S. Al-A’raf/7: 68).
Ibnu Kasir mengemukakan bahwa ayat ini menyatakan sifat-sifat utusan Tuhan, yaitu: menyampaikan seruan Tuhan, memberi nasihat, dan kepercayaan. Sifat kepercayaan dari para rasul ditemukan pula dalam Q.S. Al-Syu’ara’, 26/47:107, 125,143,162 dan 178. Ayat-ayat ini mengisyaratkan bahwa para rasul diberi kepercayaan, dan kepercayaan yang dimaksud adalah risalah atau agama Tuhan untuk mengatur kehidupan manusia.
Pada Surah Al-Anfal ayat 27 ditemukan penggunaan kata amanat yang disandarkan kepada manusia. Ayat ini melarang orang-orang beriman mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan mengkhianati amanat sesama mereka. Hal ini berarti adanya dua jenis amanat, yaitu: (1) amanat Tuhan dan Rasul-Nya berupa aturan-aturan dan ajaran-ajaran agama yang harus dilaksanakan, dan (2) amanat manusia berupa sesuatu, material atau immaterial tertentu yang harus disampaikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan ajaran agama.
Bertolak dari konsep amanat di atas, maka perintah yang terkandung di dalam Surah Al-Nisa ayat 58 di atas mengandung makna kewajiban menyampaikan amanat, bahwa setiap orang beriman agar menunaikan amanat yang menjadi tanggung jawabnya, baik amanat dari Allah maupun amanat dari sesama manusia. Pada sisi lain, sesuai dengan sebab turunnya ayat, penggalan ayat tersebut mengandung makna khusus, yaitu kewajjiban para pejabat pemerintah sebagai pejabat publik untuk menunaikan amanat yang diberikan kepada mereka. Dari sini dapat dikatakan bahwa ayat di atas memperkenalkan prinsip pertanggung jawaban kekuasaan politik. Prinsip ini bermakna bahwa setiap pribadi yang mempunyai kedudukan fungsional dalam kehidupan politik dituntut agar melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan bahwa kelalaian terhadap kewajiban tersebut akan mengakibatkan kerugian bagi dirinya sendiri dan juga bagi kepentingan orang banyak.
Tanggung jawab Ûlîl Amri dalam layanan publik, menurut Al-Qur`an, merupakan kelanjutan dari tanggung jawab Rasulullah SAW dalam membimbing umat. Rasulullah SAW selama sepuluh tahun di Madinah adalah pemimpin agama sekaligus kepala negara. Para ulama mewarisi Nabi dalam kepemimpinan agama, sedangkan Ûlîl Amri, pejabat pemerintah yang beragama Islam mewarisi Rasulullah dalam kepemimpinan negara. Keduanya menyatu secara integral pada diri Rasulullah, tetapi terpisah pada diri umat beliau di akhir zaman. Kepemimpinan politik dan kepemimpinan agama idelanya tetap menyatu pada diri seorang Muslim di akhir zaman, namun faktanya kedua kepemimpinan tersebut berada pada dua pribadi Muslim yang berbeda, bahkan pada dua lembaga yang berbeda, yakni pada lembaga ulama dan lembaga umarâ` atau Ûlîl Amri, namun secara simbiotik keduanya saling melengkapi, saling membutuhkan dan saling bekerja sama. Umara membutuhkan legitimasi ulama, sementara ulama membutuhkan dukungan umara untuk menjalankan amar ma’rûf dan nahyi munkar, memerintahkan manusia untuk melakukan kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan keji yang ditolak oleh akal budi dan hati nurani.
Menurut riwayat Hisyam bin ‘Urwah dari Abu Saleh dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah shallâllâh ‘alayhi wasallam) bersabda: “Akan datang kepada kamu setelahku para pemimpin. Mereka yang baik akan memimpin kamu dengan kebaikannya, sedangkan para pemimpin yang jahat akan memimpin kamu dengan kejahatannya. Dengarkan dan taatilah mereka dalam segala hal yang sejalan dengan kebenaran. Jika para pemimpin itu berbuat kebajikan, maka kebajikan itu untuk kamu dan untuk mereka. Demikian juga, jika para pemimpin itu berbuat kejahatan, maka kejahatan mereka kembali kepada kamu dan menjadi tanggung jawab mereka (di hadapan Allah).
* Penulis adalah Dewan Pakar Pusat Kajian al-Quran