Laman

Selasa, 28 Januari 2014

Bughat



Oleh Dr. Asep Usman Ismail

Menurut Kamus Mu’jam al-Wasith, bughât secara bahasa berasal dari kata kerja ba-ghâ yang berarti: (1) melampaui batas dan berbuat aniaya; (2) menguasai, memerintah, berlaku sewenang-wenang; (3) bertindak atau berusaha untuk keluar dari aturan yang disepakati; (4) mencari, menuntut sesuatu; (5) membengkak atau membusuk; dan (6) berzina atau berbuat cabul.

Dalam fikih politik (al-fiqh al-siyâsî), para ulama memiliki pandangan yang berbeda tentang bughât. Ibn Farhun al-Maliki (w. 799 H/1397 M) dari Mazhab Maliki berpendapat bahwa bughât adalah orang-orang yang bersikap tidak mau tunduk kepada al-umarâ`, pemerintah yang sah secara demontratif, padahal penguasa itu tidak menyuruh mereka berbuat maksiat atau melarang mereka berbuat kebaikan. Dalam pandangan Mazhab Hanafi, bughât adalah Kaum Muslimin yang memiliki kekuatan bersenjata dan bersikap menentang penguasa resmi dalam beberapa masalah, karena tidak ada kesepakatan di antara mereka dengan pemerintah.

Dari pandangan di atas, disepakati bahwa kelompok yang  membangkang itu dinamakan bughât, apabila pembangkangan itu ditujukan kepada pemerintah yang sah secara terbuka dengan mengangkat senjata. Menurut para ulama dari Mazhab Syafi’i, dengan catatan bahwa pemerintah yang sah itu berbuat adil. Sebaliknya, kelompok masyarakat yang membangkang kepada pemerintah yang zalim tidak bisa dinamakan bughât. Sementara para ulama Hanabilah, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal, berpendapat bahwa kelompok masyarakat yang membangkang kepada pemerintah yang sah meskipun zalim, tetap dinamakan bughât. Para ulama Hanabilah menyatakan bahwa mengangkat senjata melawan pemerintah yang sah adalah haram, walaupun pemerintah itu tidak adil. Ibn Taymiyah, salah seorang tokoh Hanabilah, menyatakan bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah sesuatu yang mutlak karena merupakan perintah Allah yang jelas, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. Al-Nisa`/4: 59).
Pemerintah wajib memerangi bughât dengan tegas hingga mereka bersedia berunding untuk menyelesaikan masalah yang diperselisihkan dengan cara-cara yang bermartabat.

Tahun Politik, Tetap Memandang Lawan Sebagai Teman dan Tanpa Menanggalkan Kewajiban


Oleh : Rahmat Kurnia Lubis*


Tahun politik tetap membuat kita untuk mengakui kebenaran dan kebaikan orang lain. mari berfastabiqul khairat tanpa harus saling menghujat sesama saudara. karena dengan berisi tegang hanya akan membuat kita menjadi lupa akan tanggung jawab yang jauh lebih besar. Banyak analisis para pakar dan asumsi sebagian masyarakat bermunculan terkait menjelang pemilu legislatif dan presiden ini. Namun tidak sedikit kemudian yang mengecam demokrasi, mengharamkan pemilu, memberikan perlawanan baik yang secara terang-terangan berbenturan ideologis atau mereka yang sudah masuk tahap aksi, di lain pihak ada orang yang menunaikan atau ikut serta dalam hingar-bingar demokrasi tapi kesalahan demokrasi yang telah di perbuat nya adalah dengan memberikan sebuah pengukuhan kebenaran absolut dirinya atau kelompok nya, dan mencoba menyerang kelompok lain. Seolah ideologi partai merupakan harga mati yang harus di bela. Itulah corak kehidupan bernegara dan berpikir dalam kehidupan politik manusia. Ini merupakan realitas hitam dan putih. Yang sudah jelas memberikan pernyataan, antara yang mengharamkan demokrasi dan di sisi lain memainkan peran demokrasi namun seolah mengukuhkan diri dan menafikan keberadaan yang lain.
Jika kita mengamati dari kelompok muda, maupun tua, kita akan kembali melihat peta pemikiran yang abu-abu, sederhananya jika kita memasuki sebuah warung kopi, akan ada segelintir orang yang tidak yakin terhadap kehidupan politik, menaruh harapan dan impian untuk kesejahteraan seolah suatu hal yang tidak pernah kunjung datang, para elit dan pemimpin di anggap hanya bisa retorika penghias media, bahkan sikap apatis itu di balas dengan pernyataan atas siapa saja yang memberikan bantuan langsung rupiah maka itulah pilihan sementara sambil menunggu pemain yang siap membayar lebih mahal dan untuk urusan bilik suara, merupakan hak setiap individu yang akhirnya sang calon pemimpin yang sudah menabur uang belum tentu juga terpilih. Di sisi  lain kita akan mendengar pernyataan sebagian orang bahwa pilihan untuk tidak memilih merupakan pilihan yang solutif baginya. Hal ini tentunya juga bukan tanpa alasan, yang walau ia secara terang-terangan tidak mengharamkan demokrasi tapi sikap apatis telah membuat dirinya jenuh melihat tingkah laku para elit, biasanya kelompok orang yang seperti ini akan menyampaikan bahwa orang baik saja kalau sudah terlibat masuk anggota parlemen tetap korup dan tidak peduli, bahkan pemimpin atau orang yang mengerti agama saja masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau perbuatan asusila lainnya. Ini sudah rahasia yang secara umum di sampaikan.
Perlawanan terhadap kehidupan demokrasi sangat sering kita dengarkan baik oleh ideologi maupun dengan pernyataan apatis tadi, hal ini bisa secara langsung ketika dialog maupun melalaui media sosial. Perlu kita ketahui terlebih dahulu agar kita menjadi orang yang bijak dalam menentukan pilihan dan sikap, bahwa tujuan berdemokrasi ini adalah untuk mendamaikan, menjaga keutuhan, dan salah satu jalan untuk mewujudkan tatanan kehidupan bernegara. Karena kita hidup dalam alam plural, yang jumlah kepulauannya ribuan dari yang berpenghuni sampai tidak berpenghuni, keberagaman budaya, dan agama, tentu tidak semudah yang kita bayangkan dalam menampung aspirasi, maka di perlukan wadah yang secara khusus netral untuk menjadi jembatan penghubung bagi kehidupan bernegara dalam suatu bangsa yang berserikat dengan dasarnya yaitu Undang-Undang dasar 1945 dan Pancasila tentunya.
Dalam sebuah qaedah ushul di jelaskan bahwa apa-apa yang kamu tidak bisa melakukannya semua, maka janganlah kamu meninggalkannya semua. Ini artinya jika kita tidak bisa melakukan perbaikan, perubahan secara revolusioner maka lakukanlah apa yang bisa di perbuat tanpa harus mengutuk keadaan yang ada. Ibarat kata bahwa membersihkan sesuatu hal itu tidak hanya bisa di lakukan dengan berteriak dan berdemo, jika ingin membersihkan sumur maka terjunlah atau pakai alat yang benar untuk bisa menjernihkan mata air di dalamnya, karena jika hanya dengan berteriak dari luarnya tidak akan merubah keadaan. Jika politik saat ini menjadi jalan penghubung demokrasi menuju kepemimpinan bangsa, nasional atau menjadi perwakilan rakyat di gedung parlemen maka politik bisa menjadi sebuah kewajiban, persoalannya kemudian adalah pergunakanlah politik yang sehat, mari kita lihat figur/sosok yang mampu menjadi perpanjangan tangan maupun penyambung lidah masyarakat kecil ini. Karena sama halnya jika kita tidak memilih itu justru tidak akan merubah keadaan, ketika suara kita tidak di berikan kepada yang lebih baik di antara yang terburuk maka kemungkinan suara kita akan jatuh kepada yang lebih buruk dari pada yang kita sangka, kebijakan bisa berubah total jika suara kita tidak dapat menaikkan orang-orang shaleh ke lembaga negara ini. Jika orang-orang liberal, orang-orang fundamentalis yang tidak mempergunakan logika, orang-orang sesat justru berlomba-lomba ikut ambil bagian dalam pergolakan pemilihan/memasuki kantor wakil rakyat ini, maka seharusnya juga kita ambil bagian untuk menentukan sikap. 
Yang lebih penting adalah bagaimana sebagai penonton maupun pemain yang meramaikan haknya untuk memilih dan di pilih untuk tetap menjaga silaturrahim, tidak serta merta hanya mencari kesalahan orang lain, namun tetaplah berpikir dengan politik yang sehat, santun dan tetap menjalankan kewajiban sebagai pekerja, sebagai suami, dan sebagai bagian masyarakat. Politik yang di percontohkan nabi adalah seni untuk mengolah kesempatan untuk kebaikan bersama. Jika kita review kembali sejarah, bahwa kanjeng Nabi Rasulullah saw begitu menghormati kawan, maupun lawan, dan tetap menyampaikan yang benar tanpa harus mencari-cari celah untuk menjatuhkan orang lain. Sifat yang melekat pada pribadi agungnya Rasulullah saw adalah sidiq, amanah, tabligh, fathanah. Empat sifat nabi ini menjadi dasar bagi setiap makhluk untuk berbuat. Terlepas apapun profesi kita maka kejujuran, menjadi orang yang menunaikan kepercayaan, menyampaikan dengan transparansi, dan cerdas merupakan pilar untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih bermartabat baik secara individu maupun kolektif.   
Pernahkah kita membayangkan kehidupan yang jauh dari prasangka, ini adalah idealnya kehidupan, terlepas dari manapun asal, agama, suku budaya, dan perahu apa yang menjadi kendaraan politiknya. Maka itu akan tetap indah, karena tujuan berpolitik dan menjabat sebagai kepala daerah, anggota legislatif dan presiden hanyalah kesejahteraan. Jika kita sudah mau saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran, menanggalkan sifat rakus dan ketamakan terhadap popularitas dan jabatan maka setiap kita akan mau di pimpin dan memimpin, karena tidak ada alasan untuk mencari jalan kebusukan orang lain, karena hidup kita memang sudah bermartabat dan mulia. Marilah kita berpikir rasional, objektif, dan menjauhkan prasangka, serta mengawal kehidupan harmonis untuk semua agama dan bangsa sebagai kewajiban khalifatullah di muka bumi ini.
*Penulis Adalah Alumni Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mencintai Tanah Air


Oleh : Rahmat Kurnia Lubis*

Negara merupakan rumah yang menjadi panggung kehidupan bermasyarakat di jalankan, dengan adanya negara kehidupan akan lebih bermartabat karena ketiadaan negara sama hal nya telah kehilangan harga diri dan kehormatan. Dari negara ini akan lahir kebijakan dan ketentuan yang berlaku dalam skala nasional maupun internasional, kebijakan itu tentu nya harus melindungi dan memberikan pengayoman bagi warga nya. Oleh karena itu masyarakat harus bahu membahu dalam menegakkan negara yang berwawasan, berkebudayaan, maju dan bernafaskan agama atau etika di dalamnya. Karena negara yang tidak menjamin hak dan berbuat sewenang-wenang terhadap rakyat nya akan menjadi bom waktu yang akan menghancurkan baik negara atau bagi pemimpin otoriter tersebut. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang akan langgeng jika kanibalisme yang akan menjadi pembangunnya, demikian halnya bahwa negara yang tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat nya akan tumbang bak ibarat gunung es, meleleh dan hancur, demikian jika kekuasaan itu di pergunakan dengan langkah yang tidak benar akan muncul konfrontasi perlawanan secara rahasia, tersembunyi yang akan senjata makan tuan bagi penindasnya. Kesejahteraan yang tidak terwujud, kebebebasan berserikat, berpendapat dan beribadah adalah kunci sebuah kemerdekaan. Maka di dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 di sebutkan "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada pancasila. 

Demikian bagi bangsa yang mempunyai pandangan, landasan dan hukum yang baik tentu akan lebih mensejahterakan rakyatnya. Jika hukum sudah tersusun dengan rapi, kebebasan berpendapat sudah di dapatkan, demikian tanpa diskriminasi, maka hal tersebut merupakan landasan terbentuknya civil society atau masyarakat madani. Maka tidak heran bahwa peran serta para ulama dalam kemerdekaan Indonesia tidak dapat di sampingkan, bahkan terwujudnya hari pahlawan karena merupakan resolusi jihad yang di gelorakan oleh Hadrtu Syaikh Hasyim Asyari. Ketika itu utusan Soekarno menanyakan kepada pendiri Nahdlatul Ulama ini tentang hukum membela tanah air, membela negara, bukan membela Islam atau al Quran, maka dengan tenang Hasyim Asyari menjawab hukumnya adalah wajib. Bagi umat yang di rampas hak, tanah, kekayaan, dan di diskriminasikan dalam hal ibadahnya maka disitulah umat seharusnya memunculkan gelora jihad, namun perlu di garis bawahi dalam wilayah yang aman, maka tidak ada kata jihad apalagi ingin memperjuangkan syariat Islam dengan jalan teror atau permusuhan maupun kekerasan tentunya hal ini tidak akan di benarkan oleh agama yang mulia ini. Karena bagi Allah SWT dengan tegas menyampaikan agar jangan membuat kerusakan di muka bumi. 

Mencintai tanah air adalah sebuah kewajiban, maka kita harus merawat dan melanjutkan kemerdekaan yang telah di perjuangan oleh pendiri bangsa. Mereka telah bertaruh nyawa, meninggalkan ego sektoral maupun ego keagamaan yang menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Mereka menghormati hak dan budaya minoritas untuk dapat hidup berdampingan dengan cara yang aman, hal ini di menjadi tujuan bernegara dalam tubuh ormas Islam tersebut yaitu Darussalam (negara yang aman dan sejahtera). Menempatkan negara sebagai alat bagi pencapaian tujuan Islam adalah sebuah keharusan. Maka, karena tujuan Islam adalah rahmatan lil ‘alamin (kesejahteraan bagi semesta), negara yang mengarah ke tujuan tersebut bisa diterima, meskipun tidak berbentuk Islam.Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ketika diundang oleh para ulama Afghanistan dan Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO) untuk menghadiri workshop “Peran Ulama dalam Pembangunan dan Rekonstruksi Afghanistan” di Afghanistan. PBNU, yang diwakili empat delegasi, berbicara di hadapan para ulama dan ilmuwan dari 12 provinsi tentang pentingnya perdamaian serta rekonsiliasi dalam mencapai kemerdekaan bagi setiap individu dan kelompok.

Mencintai tanah air berarti mensyukuri nikmat yang Allah SWT berikan, melakukan pengelolaan dengan sebaik mungkin, menjadi pengelola negara tidak hanya serta merta menjadi tanggung jawab pemimpin bangsa, tapi kewajiban ini merupakan sesuatu hal yang integral bagi segenap elemen bangsa di dalamnya. Kita saling menghormati agar tidak terjadi perpecahan, saling mendukung dalam kebaikan, berbagi informasi, hal tersebut merupakan jiwa-jiwa orang yang merdeka, pikiran nya terbebas dari kungkungan kepentingan. Terkadang kita perlu belajar kepada orang yang jauh di bawah kita, dimana mereka hidup di ujung negeri, wilayah perbatasan negara, rasa nasionalisme mereka tumbuh dan tetap menjadikan Negara atau merah putih tetap di dadanya, tidak sedikit kemudian orang yang berbuat tanpa perlu ekspos media, orang-orang kecil seperti mereka hanya bicara dengan nurani bahwa hidup adalah untuk bermanfaat buat orang lain, jika tidak mampu berbuat besar, tidak berbuat banyak terhadap negara maka peran menjaga pulau, anak terlantar, melindungi satwa dan hutan menjadi beban yang mereka pikul dengan rasa ikhlas. Sementara kehidupan kita yang di nol kilometer perkotaan kadang justru sibuk memperkaya diri dan mencari bahan untuk menertawakan orang lain. Merawat Indonesia ini adalah dengan hati, perbedaan harus membuat kita kuat dan besar di mata dunia.

Suatu hari Ibn Sina mengatakan bahwa Kita diuji dengan kaum yang mengira bahwa Allah SWT tidak memberikan petunjuk kecuali kepada mereka. Hal ini jika di uji dengan pendapat Ibn Rusyd ternyata mempunyai kesamaan makna bahwa Musuh terbesar bagi Islam adalah orang bodoh yang mengafirkan manusia. Statemen tersebut perlu kita renungkan dimana para pemikir Islam mengajak kita untuk menghormati siapa pun. Tentu nya hal ini bukan berarti ingin membenarkan setiap pendapat yang ada demi sebuah keyakinan, tapi ini lebih kepada harmonisasi dan persatuan. Karena ketika menghakimi orang lain ,tentu orang lain tidak akan menerima bahwa kita menghakimi mereka, demikan merupakan pemicu dan potensi konflik di setiap daerah, hal ini perlu kita ketahui karena seringnya setiap gerakan selalu mengatas namakan agama. Perjuangan kemerdekaan yang melibatkan banyak tokoh dan ulama Islam rela untuk tidak menjadikan Islam sebagai dasar agamanya agar tidak terjadi perpecahan, karena cita-cita yang di inginkan sesungguhnya adalah kebaikan buat semua, inilah wujud rahmatan lil alamin tersebut.

Potensi kerusakan suatu negara itu bisa hadir dari individu dan kelompok yang menggerogoti kekayaan dengan rakus, ideologi yang ingin menggantikan sistem yang di bangun secara bersama, dan kelompok budaya yang merasa ras dan sukunya lah yang harus di bina. Jika terjadi konflik dan kerusuhan maka kita juga harus mencoba mengurai masalah dan menemukan akarnya agar kita tidak terjebak dengan bahasa politis atas nama sebuah ideologi maupun keyakinan, karena seringnya masalah itu mencuat jadi konflik hanya masalah pribadi, ekonomi maupun motif asmara, namun di gelorakan atas nama agama maupun atas nama ras. Hal inilah yang harus kita jernihkan agar bisa mengambil sikap agar tidak menimbulkan dendam antara kelompok tertentu. Tanah air, merupakan warisan dari para pendiri bangsa, pejuang yang menginginkan keturunanya berkehidupan yang layak, maka tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan perjuangan tersebut dengan mengisi kemerdekaan yang ada dengan menjaga lingkungan kita, menjaga persaudaraan, menuntut ilmu, dan saling membantu dalam kehidupan sosial. Akhirnya Allah SWT memberikan penjelasan di dalam al Quran :

Wa lau anna ahlal qura amanu wat taqau la fatahna ‘alaihim barakaa-tin minas sama’i wal ardhi, wa lakin kad-dzabu fa’akhad-nahum bima kanu yaksibun. (Al A’raaf: 96). Artinya dan seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa kepada Allah, niscaya Kami bukakan atas mereka barakah-barakah dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (agama Allah), maka Kami siksa mereka karena amal perbuatannya. 

Mendustakan agama Allah SWT dengan pengertian yang luas adalah bahwa kita tidak menjaga amanah yaitu hubungan vertikal dan horizontal. Ia tidak beribadah dengan baik kepada Allah SWT, membuat kerusakan, dan mengadu domba. Sementara itu jika keimanan dalam hati seorang muslim sudah tertanam kuat dalam sebuah peradaban maka negara itu akan menjadi negara yang baldatun thayibatun wa rabbun ghafur.

*Penulis Adalah Alumni Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Masa muda adalah periode emas kehidupan setiap manusia. Tetapi, sekarang banyak anak muda yang terjerumus ke arah perilaku yang negatif. Bagaimana cara menghindarkan pemuda dari hal-hal yang negatif? Oleh Abu Husna


Sobat Birru yang hebat.

Perilaku negatif sering muncul atau terjadi pada orang yang tidak memiliki kesibukan hidup. Karena menganggur atau malas beraktivitas, ia memiliki banyak waktu luang untuk berpikir apa saja, termasuk berpikiran negatif kemudian berperilaku negatif pula. Selain itu, faktor lingkungan yang buruk dan atau karena ketidaktahuan akan perilaku negatif tertentu juga berpeluang menjerumuskan kita ke dalam jurang perilaku negatif. Guna menghindarkan diri dari perilaku negatif, kita perlu :
  1. Banyak belajar dan menelaah secara mendalam tentang dampak perilaku-perilaku negatif, sepert dampak freesex, pornografi, merokok, mengkonsumsi narkoba, atau perilaku negatif lainnya. 
  2. Memanfaatkan waktu dengan menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas positif, seperti olah   raga, diskusi, beroganisasi, belajar, dan aktivitas lain. 
  3. Pilih dan bergabunglah dengan lingkungan yang membantu diri kita dalam hal-hal yang positif, sehingga menjadikan diri kita lebih baik.